Rabu, 07 Maret 2012

Rontgen, John Kei Dikawal Pasukan Bersenjata

VIVAnews - Tersangka kasus pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei, mengaku belum siap menjalani pemeriksaan polisi. Sebab, katanya, kesehatan belum stabil.

"Saya belum siap, karena saya masih sakit, nanti kalau sehat pasti siap jalani pemeriksaan," kata John Kei usai menjalani pemeriksaan di ruang rontgen RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 5 Maret 2012.

Dalam kesempatan itu, John Kei juga optimistis memenangkan gugatan praperadilan yang dimohonkan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Untung S. Radjab. Sidang pertama dimulai siang ini. "Kalau itu saya siap menjalani dan yakin bakal menang," ucapnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Angkatan Muda Kei (AMKei) itu keluar dengan mengenakan kaos berwarna kuning dan menggunakan kursi roda. Tampak luka tembakan di bawah lutut kanannya ditutupi oleh perban. Beberapa personil polisi bersenjata laras panjang mengawal John dari ruang rontgen menuju ruang rawat tahanan.

Anggota tim kuasa hukum John Kei, Cosmas Refra, menjelaskan setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi materi permohonan mereka dalam praperadilan ini. Pertama adalah soal prosedur penangkapan, kemudian penyitaan barang-barang, dan penahanan itu sendiri.

"Prinsip utamanya tiga hal itu yang kami pertanyakan. Kami menilai penangkapan John Kei di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012 tidak sesuai dengan ketetapan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana," ujarnya.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan tidak adanya surat penangkapan dan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian. Menurutnya, barang-barang yang disita tidak ada kaitan dengan dugaan kejahatan yang disangkakan pada John Kei.

"Penyitaan dilakukan tanpa disertai surat dari pengadilan negeri setempat. Kalau penahanan, itu konsekuensi dari penangkapan yang tidak sesuai prosedur," ucapnya.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar