Sabtu, 03 Maret 2012

Sopir Bus Karunia Bakti Minta Maaf

VIVAnews - Lukman Iskandar, sopir bus Karunia Bakti yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak akhir pekan lalu, meminta maaf kepada keluarga korban.

Menurutnya, kecelakaan maut yang menyebabkan 14 orang meninggal dan puluhan luka-luka adalah musibah.

"Memang sudah nasib saya, itu kecelakaan. Saya mengakui bus itu remnya blong," kata Lukman di rumah tahanan Polres Bogor, Kamis 16 Februari 2012.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Zainal Abidin, mengatakan hingga kini polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Lukman.

"Kami masih memperdalam pasal-pasal sopir tersebut. Antara lain, pasal 310 tentang kelalaian dan 311 faktor kesengajaan. Pasal 311 ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Zainal Abidin.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 25 saksi, yang terdiri dari penumpang dan pengendara mobil yang ditabrak oleh bus nahas itu. Tersangka juga sudah menjalani tes urine, dan hasilnya negatif.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berkas pemeriksaan tersangka belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat ini. Petugas masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Jadi, kami belum bisa memperkirakan kapan berkas ini akan dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar