Jumat, 09 Maret 2012

Tiba di Polda, John Kei Mengaku Belum Sehat

VIVAnews - John Kei (42), tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia, tiba di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan.

Ketua Angkatan Muda Kei (AMKei) itu tida di Polda Metro sekitar pukul 10.30 WIB, dengan menggunakan ambulans dari RS Polri, Kramat Jati, yang dikawal dua truk berisi pasukan Brimob bersenjata laras panjang.

Pantauan VIVAnews, Jumat 9 Maret 2012, John Kei dibawa ke Polda Metro tanpa didampingi kuasa hukum atau anak buahnya, tapi hanya dikawal polisi. Setibanya di Polda, John Kei langsung diperiksa dokter Polda Metro untuk mengetahui kondisi terakhirnya.

"Kabar saya baik, tapi saya masih belum sehat buktinya saya masih harus dirawat dan dibawa menggunakan troli," kata John Kei kepada wartawan saat turun dari mobil Ambulans.

Pasca penangkapan di hotel C'one Pulo Mas, Jakarta Timur dan setelah perawatan di RS Polri, John Kei terlihat agak kurusan, hal tersebut juga diakui oleh dirinya. "Iya berat badan saya turun tapi saya belum tahu berapa," kata John.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, setelah pemeriksaan John Kei di Biddokkes, yang bersangkutan akan langsung ditahan.

"Pasti akan ditahan, tetapi awalnya kami akan periksa kondisinya dulu," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, John Kei dibekuk pada Jumat malam 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Karena melawan, John Kei terpaksa ditembak polisi di kaki kiri.

John Kei dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56 tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman bisa 20 tahun atau seumur hidup. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar