Jumat, 25 Februari 2011

ID-Card Polisi di Mobil Nico Diselidiki

VIVAnews - Polda Metro Jaya masih menelusuri keberadaan pemilik id-card atau kartu identitas polisi di mobil Nico alias Siang Fuk. Nico adalah tersangka penembakan bus Transjakarta di halte Jalan Pluit Permai Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil penelusuran, kartu anggota itu milik polisi berpangkat brigadir, dengan inisial H yang bertugas di Mabes Polri. "Apa kaitannya, kami masih menelusuri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat, 25 Februari 2011.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih berupaya mencari tahu, bagaimana identitas anggota polisi itu bisa berada di dashboard mobil Mitsubishi Lancer B 171 JUN yang dikemudikan Nico.

Saat ini, berkas pidana kasus penembakan, penyekapan, dan perjudian pemilik pusat hiburan malam Raja Mas itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Statusnya masih P-19 dan belum dinyatakan lengkap.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, pernah berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat serta terbukti membekingi Nico. Pengungkapan dan penyelidikan kasus ini menjadi ujian keseriusan polisi agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, polisi menangkap Nico karena menembak bus Transjakarta di halte Jalan Pluit Permai Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 15 Januari 2011 lalu.

Pelaku mengaku kesal karena laju kendaraannya terhalang bus Transjakarta B 7282 VI, saat melewati jalur khusus busway. Saat itu, tersangka melepaskan tembakan yang mengarah ke tangki bahan bakar gas bus.

Polisi kemudian menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver rakitan, sepucuk senjata pulpen, tiga pucuk senjata laras panjang, satu magazen dan 13 butir peluru di rumah Nico di Komplek Mediterania, Jalan Kenari Golf Raya, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian ditemukan 2 butir peluru kaliber 9 mm, 35 buah peluru gas, 8 butir peluru jenis CIS, 11 butir peluru CIS kaliber 22, 14 butir peluru karet dan 23 bilah pedang. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp101 juta, 965,2 gram shabu, 2.737 butir happy five dan 11.693 butir ekstasi, serta bahan pembuatan narkoba.

Polisi menduga Nico terlibat penganiayaan dan penyekapan terhadap dua karyawannya Iwan dan Cece lantaran dituding menggelapkan uang tersangka. Nico juga diduga terlibat kasus judi online pertandingan sepakbola dan judi togel di Jalan Sunter Indah VIII, Blok HG 2 Nomor 5, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar