Selasa, 15 Maret 2011

BNN: Artis Masih Sebatas Pengguna Narkoba

VIVAnews - Fenomena artis tertangkap menggunakan narkoba dalam satu bulan terakhir, dianggap Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Beny Mamoto, sebagai bukti masih banyak artis yang bergantung pada barang haram untuk berkarya.

Disampaikan Beny, kalangan artis yang lebih banyak terpengaruh narkoba adalah personel band. "Beberapa artis yang ditangkap masih didominasi personel band, kemudian disusul aktor dan aktris," ungkapnya.

BNN menurut Beny, selalu melakukan penyelidikan hingga berbulan-bulan lamanya sebelum menangkap. "Jadi dia (artis pengguna narkoba) sudah diintai terlebih dahulu," imbuhnya. Dari pemeriksaan artis yang tertangkap, hampir seluruhan hanya sebagai pengguna bukan pengedar.

Beny meminta para artis yang masih menggunakan narkoba untuk segera direhabilitasi, sebelum tertangkap petugas. "Tidak usah malu datang untuk direhab. Jangan sampai tertangkap dulu baru kemudian meminta rehabilitasi," tutur dia.

BNN juga terus menelusuri bandar narkoba yang ditenggarai pemasok untuk kalangan artis. Rencananya BBN juga akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengantisipasi keterlibatan sipir yang memfasilitasi para narapidana untuk mengendalikan narkoba dari balik jeruji. "Tidak dipungkiri bisa saja bandar-bandar narkoba yang memasok di kalangan artis berasal dari narapidana," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui adanya peningkatan pengguna narkoba di kalangan artis, melihat fenomena itu pihaknya terus melakukan pengintaian terhadap beberapa artis pecandu narkoba.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra menuturkan, peningkatan itu terlihat dari banyaknya artis yang sudah tertangkap menggunakan narkoba.  Mulai dari Jennifer Dunn, Revaldo, Sheila Marcia, Ade Ivay, Sammy Kerispatih, dan Yoyo Padi. "Yang jelas kami sudah mengantongi nama-nama artis yang masih menggunakan narkoba," ujar Anjan.

Tetapi, sekali lagi Anjan enggan menyebutkan nama dari artis yang masih diintai. "Ada beberapa nama di antaranya terindikasi sebagai pengguna yang sudah lama" katanya.

Rahabilitasi Artis Narkoba

Sementara itu, vokalis Kangen Band berinisial A dan pemain keyboard berinisial I, telah dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, setelah tertangkap tangan mengonsumsi narkotika berjenis ganja. Meskipun demikian penempatan rehabilitasi tidak menggugurkan proses hukum kepada keduanya.

"Proses hukum tetap berjalan. Persidangan nanti yang akan menentukan berapa lama mereka akan menjalani rehabilitasi," ujar Humas BNN, Sumirat, Selasa 15 Maret 2011.

Dia menjelaskan, penempatan kedua personel Kangen Band ke Pusat Rehabilitasi BNN karena terbukti mengonsumsi narkoba. "Tes urine keduanya positif sebagai pengguna. Mereka hanya pemakai yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun," ungkapnya.

Ditambahkannya, hingga kini penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap dua tersangka lain yang bukan personel Kangen Band.

Kedua tersangka berinisial R dan AK mengakui kepemilikin ganja kering dan bibit ganja berukuran 3 cm yang ditemukan di markas Kangen Band, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. "Tersangka R mengakui memiliki 30 gram ganja kering dan empat linting ganja, dimana satu di antaranya telah dipakai. Sementara AK mengakui dirinya yang menanam bibit ganja di markas Kangen Band. Keduanya merupakan rekan personel Kangen Band asal Lampung," jelasnya. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar