Rabu, 23 November 2011

Kronologi Penusukan Raafi Versi Kuasa Hukum

VIVAnews - Raafi Aga Winasya Benjamin (17), siswa kelas XII, SMA Pangudi Luhur, meninggal dunia setelah ditusuk orang tidak dikenal saat berada di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 5 November 2011 lalu.

Tim Advokasi Brawijaya IV yang diketuai Mahendradatta, menjelaskan secara rinci kejadian penusukan tersebut berdasarkan keterangan yang dihimpun dari teman-teman Raafi yang saat itu berada lokasi kejadian. 

"Dari keterangan yang kita peroleh, tidak ada yang melihat dan ada perempuan yang terjatuh saat itu. Yang jatuh ada, tapi yang didorong tidak ada," kata Mahendradatta, Rabu 23 November 2011.

Dirinya menduga, keterangan adanya perempuan yang didorong saat kejadian itu merupakan kutipan dari berkas pemeriksaan sebagian saksi dan bukan termasuk saksi korban karena mereka belum diperiksa.

"Saksi korban belum lengkap diperiksa, jadi informasi itu masih sangat prematur. Kalau dikaitkan dengan pernyataan Kapolres, bahwa saksi saling melindungi, dengan ini sangat jelas bahwa saksi sudah berpihak pada orang atau versi tertentu," kata dia.

Sementara itu, saksi yang sudah dimintai keterangan oleh tim kuasa hukum menjelaskan, bahwa tidak ada satu pun yang mengenal perempuan itu. Demikian juga mengenai pelemparan puntung rokok. Dari keterangan saksi dipastikan tidak pernah terjadi.

"Mendiskreditkan hak korban dan ada tantangan dari Raafi. Itu tidak masuk logika kami, ada seseorang yang melihat perlakuan Raafi tetapi tidak melihat penusukan terhadap Raafi," jelas dia.

Berikut adalah Kronologi kejadian yang diperoleh Tim Advokasi Brawijaya IV dari saksi korban.

Pada tanggal 4 November 2011, sejumlah siswa PL tiba di Shy Rooftop sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian pada tanggal 5 November 2011, sekitar pukul 01.30, beberapa siswa PL beranjak ke dance floor dan disusul dengan teman-teman lainnya.

Saat berada di dance floor, ada lelaki berbadan besar dengan menggunakan baju putih berkerah mendekati kelompok siswa PL dan menabrakkan badannya beberapa kali ke sejumlah siswa. Secara bersamaan ada seseorang wanita terjatuh.

Pria tersebut menarik seorang siswa PL (A). Tapi untuk menghindari keributan, A ditarik temannya. Tapi saat bersamaan, siswa PL yang lain (B), dipukul pria berbaju putih dan seorang lelaki lain. Kejadian ini kemudian dilerai dua petugas keamanan Shy Rooftop.

Tidak lama setelah dilerai petugas, terjadi pelemparan rokok dan seseorang yang mengenakan baju putih datang lagi ke arah salah satu siswa PL (C) dan memukul hingga tiga kali.

Posisi Raafi saat itu tepat berada di sebelah kanan C dan sedang berkelahi dengan orang lain. Keributan meluas dan C terjatuh tepat di depan meja DJ. Siswa C berusaha berdiri dan keluar dari kerumunan. Saat itu dia menyadari sudah mengalami luka tusuk pada lengan kenan, dan baju bagian kanannya juga sobek.

Pada saat yang sama, Raafi menghampiri siswa D, dan sempat bersandar ke tubuh D. Saat itu perutnya berdarah dan tak lama kemudikan, Raafi jatuh ke lantai. Bersamaan dengan itu, ada sepasang pria dan wanita yang melewati D  berusaha mengangkat Raafi.

Melihat Raafi terluka, D dan siswa PL lainnya mengangkat Raafi dan membawa ke Rumah sakit. Tidak ada pihak keamanan ataupun waiters atau karyawan lain dari Shy Rooftop yang membantu membawa Raafi keluar, sedangkan Raafi dibawa sendiri temannya ke Rumah sakit.

Sejumlah siswa PL sempat kembali ke Shy Rooftop dengan maksud mencari pelakunya. Saat itu mereka melihat sejumlah pekerja Shy Rooftop membersihan lantai dari ceceran darah.

Salah satu petugas keamanan yang ditanyakan mengenai kejadian ini, Mereka meminta agar kejadian ini ditanyakan langsung kepada kepala Keamanan. Raafi kemudian meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Masih berkaitan dengan kasus ini, Mahendradatta juga khawatir pelaku pembunuh Raafi akan diganti dengan tersangka pengganti. Tim Advokasi Brawijaya IV menduga pelaku penusukan berasal dari kalangan keluarga kaya, sehingga penanganan kasus ini menjadi lama.

Dugaan tersebut muncul karena tempat kejadian berisi kalangan menengah ke atas. Untuk masuk ketempat tersebut, kata dia, tidak gratis dan harus bayar dengan biaya yang cukup tinggi.

Jawaban Kepolisian


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, tidak mau menanggapi secara serius pernyataan Mahendradatta. Menurutnya, sejauh ini polisi telah bekerja secara profesional berdasarkan bukti dan fakta yang ada, dan bukan menduga-duga.

"Kami bekerja berdasarkan dengan bukti dan bukan duga-duga. Kalau ada yang tidak benar dalam proses penegakan hukum silahkan saja digugat," katanya kepada VIVANews.com, Rabu 23 November 2011.

Hari ini, Polres Jakarta Selatan menetapkan tiga pelaku pengeroyokan terhadap siswa SMA Panduli Luhur di Cafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan itu, sebagai tersangka.

Ketiga tersangka adalah M, FJ, dan H. Mereka sudah dinyatakan sebagai tahanan. Pemeriksaan masih dilakuan untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini harus ditangani secara hati-hati karena masih dalam proses pengembangan. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar