Rabu, 23 November 2011

Pengerukan Sungai Mulur, Banjir Ancam DKI

VIVAnews - Proyek Jakarta Emergency Dradging Initiative (JEDI) atau pengerukan 10 dari 13 sungai di Jakarta akan dimulai awal 2012. Pengerukan baru dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait pinjaman Bank Dunia dua pekan lalu.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengaku tetap kecewa dengan adanya keputusan ini.

Pasalnya, pengerukan sungai yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir besar di Ibukota ini tak berlaku untuk pencegahan banjir pada musim ini. "Saya sih sudah ingin dari awal 2009. Saya bilang apapun yang diputus silakan yang penting cepat kerja," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, 23 November 2011.

"Tapi menurut schedule akhirnya saya terpaksa dengan penuh kekecewaan menerima bahwa baru bisa mulai kerja awal Maret 2012," ujarnya.

Pelaksanaan proyek itu selama ini belum bisa dilaksanakan karena terganjal dua PP yang harus segera direvisi yaitu PP No 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri dan revisi PP No 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah.

Satu payung hukum yang menjadi dasar hukum pelaksanaan telah diterbitkan bulan ini. Yakni PP 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah menggantikan PP Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Dan/Atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri.

"Jadi PP itu sekarang akhirnya kita sepakati tidak lagi perlu surat keputusan Menkeu untuk melaksanakannya, cukup PP itu," jelas Foke.

Dia menyesalkan lambannya keputusan pemerintah pusat karena antisipasi musim hujan tahun ini tak dapat dilakukan. Pasalnya, sungai-sungai yang termasuk dalam JEDI belum pernah dikeruk selama 30-40 tahun dan berpotensi meluap saat curah hujan tinggi.

"Jadi bukan untuk musim hujan tahun ini, tapi untuk persiapan musim hujan tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.

Pinjaman dari Bank Dunia untuk Proyek JEDI sebesar Rp1,5 triliun atau setara dengan 150,5 juta dolar Amerika. Pinjaman dibagi dua yaitu pinjaman Pemerintah Pusat Rp 631 miliar (46,6 persen), dan pinjaman Pemprov DKI Jakarta Rp 724 miliar (53,4 persen).

Bank Dunia memastikan dana pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan proyek pengerukan 10 sungai, satu kanal, dan empat waduk.

Ke-10 sungai yang akan dikeruk itu yakni, Sungai Grogol, Sungai Sekretaris, Sungai Krukut, Sungai Cideng, Sungai Pakin, Sungai Kali Besar, Sungai Ciliwung, Sungai Gunung Sahari, Sungai Sentiong dan Sungai Sunter.

Adapun empat waduk yang akan dikeruk yaitu, Waduk Melati, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan dan Waduk Sunter Timur II. Semantara kanal yang akan dikeruk yakni, Kanal Banjir Barat.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar