Selasa, 13 Desember 2011

Berkas 2 Tersangka Askrindo Sudah Lengkap

VIVAnews - Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi PT Aksrindo sebesar Rp435 Miliar, yakni mantan Direktur Keuangan PT Askrindo periode 2002-2007 Rene Setiawan dan mantan Direktur Keuangan PT Askrindo periode 2007-2011 Zulfan Lubis, dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan berkas tahap dua ke kejaksaan.

"Berkas dua tersangka RS dan ZL sudah P21 sejak Selasa pagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sufyan Syarif, di Jakarta. Dikatakan Sufyan, Zulfan dan Setiawan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 19 Agustus 2011.

Mereka dikenakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU tentang Tidak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan lima tersangka lain, yakni Markus Suryawan dan Beni Andreas dari PT Jakarta Asset Management, PT Jakarta Investment, dan PT Jakarta Securities. Kemudian Ervan Fajar Mandala dari PT Reliance Asset Management, T. Helmi Azwari dari PT Harvestindo Asset Management, dan Umar Zen dari PT Tranka Kabel. Kelimanya ditahan sejak 9 Desember 2011.

Kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk Repurchase Agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana.

Padahal jenis-jenis investasi tersebut terlarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktik investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.

Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan. Di antaranya adalah PT Harvestindo Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Reliance Asset Management, PT Batavia Prosperindo Financial Services, dan PT Jakarta Securities. Total dana yang diinvestasikan mencapai Rp439 miliar.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar