Kamis, 15 Desember 2011

Istri Dilecehkan, Kenapa AKP TS yang Dicopot?

VIVAnews - Pencopotan jabatan terhadap AKP TS, dilakukan tidak hanya terkait dengan laporan sang istri mengenai perampokan dan pemerkosaan palsu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Imam Sugianto, pencopotan itu juga karena adanya pelanggaran indispliner yang dilakukan perwira tingkat pertama itu.

Imam Sugianto menegaskan bahwa saat kejadian perampokan dan pemerkosaan palsu yang diakui sang istri, AKP TS meminta izin kepada Kapolsek Pamulang, Komisaris Zulkifli Maridu, untuk mengembangkan kasus curanmor.  "Tetapi pada kenyataannya tidak. Selain itu juga yang bersangkutan tidak menyatu dengan anak buahnya," ujar Imam, Kamis, 15 Desember 2011.

Dari penyelidikan yang dilakukan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), AKP TS ternyata memiliki dua istri yang dinikahi secara sirih. Dan E, tambah Imam, adalah istri sah AKP TS.

"Ada dua yang tidak sah, diluar dinas. Untuk itu dia diperiksa Propam Polres. Sanksi yang diberikan mengenai pelanggaran disiplin," kata Imam.

Tetapi, pemeriksaan lanjutan belum bisa dilakukan lantaran harus mendampingi pemeriksaan istrinya atas dugaan rekayasa laporan palsu di Polres Depok. Pemeriksaan akan dilakukan setelah kasus yang dialami istrinya selesai.

Sebelumnya, Kapolsek Pamulang, Komisaris Zulkifli Maridu sudah memastikan kabar mengenai pencopotan jabatan anak buahnya itu. Mengenai hubungan keluarga bawahannya yang tidak harmonis, dan memicu terjadinya perselingkuhan, Zulkifli tidak mau berkomentar.

Seperti diberitakan sebelumnya, E, istri dari Ajun Komisaris TS, mengaku telah dirampok dan diperkosa. Dari kejadian itu, satu handphone Nokia C-6, dibawa pelaku.

Berdasarkan keterangan awal, tangan E diikat, mulut serta matanya ditutup bahkan sempat difoto dalam keadaan terlanjang, tetapi setelah diperiksa penyidik keterangan tersebut sangat berbeda.

E mengaku tidak diperkosa melainkan mendapat pelecehan seksual dari pelaku. Olah tempat kejadian dilakukan untuk mengetahui kepastian mengenai kejadian itu.

Setelah olah TKP dilaksanakan, obeng yang diduga untuk mencongkel jendela terdapat sidik jari E, serta tidak ditemukannya bercak sperma di sprei, handuk dan sekitar tempat tidur E.

Rabu 14 Desember 2011 sore, polisi akhirnya mengamankan teman dekat E yang berinisial SY. Yang bersangkutan langsung diperiksa oleh penyidik Polres Depok untuk mencari tahu apakah dirinya yang masuk ke dalam rumah E atau tidak.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar