Rabu, 14 Desember 2011

Rumah Tangga Istri Reserse Tak Harmonis

VIVAnews - E, Istri Kepala Reserse salah satu Polsek yang diduga melakukan rekayasa dalam laporannya bisa dikenakan pidana. Yakni pidana mengenai laporan tidak benar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono, mengatakan, itu terungkap saat penyidik Kepolisian Resor Depok melakukan olah tempat kejadian perkara di mana ditemukan beberapa kejanggalan.

Di antaranya ditemukan sidik jari korban di obeng yang diduga alat untuk mencongkel jendela. 

Selain itu, berdasarkan keterangan korban yang mengaku adanya pelecehan seksual, nyatanya di seprei dan handuk dan sekitar tempat tidur tidak di temukan bercak sperma.

"Kalau dibilang rekayasa, itu biar masyarakat saja yang menilai. Pemeriksaan belum selesai, fakta-fakta yang ada tidak sesuai. Memang di undang-undang diatur mengenai laporan tidak benar," ujar Gatot, di Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.

Dijelaskan Gatot, hubungan antara E dan suaminya yakni Ajun Komisaris TS, memang kurang harmonis, dan cukup renggang.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan adanya orang ketiga dalam kehidupannya rumah tangganya. "Iya kira-kira begitu. Ya istrinya ada," kata Gatot. 

Kasus ini pertama kali mencuat setelah suami korban yang sedang dinas menghubungi Polsek Beji dan menginformasikan bahwa istrinya sedang dalam keadaan bahaya. Dengan telepon genggam, korban menghubungi suaminya. 

Menurut pengakuan E, perampok hanya seorang diri dan menyergap dirinya saat sedang pulas tidur. Pelaku mengikat tangan E dengan handuk dan melakban mulutnya sehingga dia tidak bisa berteriak.

Di kamar, perampok lalu melakukan tindakan tak senonoh terhadapnya. E mengatakan pelaku agak tinggi, pakai topeng. Dia didekap dari belakang sehingga tidak bisa mengenali pelaku. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar