VIVAnews - Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, positif menggunakan narkoba setelah uji laboratorium terhadap uriennya ada kandungan metamfetamin dan amfetamin, dua zat yang merupakan bahan utama shabu. Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap putri sulung Ari Sigit Haryowibowo itu, dan lima tersangka lain hingga kini masih terus dilakukan. Fokus penyidikan untuk membongkar jaringan bandar besar jaringan GN, yang memasok narkoba kepada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ES.
"Bukan keterkaitan hubungan antara Putri dan ES. Mereka memang saling kenal, tapi fokus kita membongkar jaringan narkoba," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Selasa 22 Maret 2011.
Ditambahkan Anjan, dari hasil pemeriksaan disimpulkan kalau Putri baru menggunakan narkoba. Selain bukan menjadi target polisi, Putri juga belum pernah ditangkap sebelumnya.
"Putri datang sendiri ke Hotel Maharani setelah SE dan GN datang," katanya.
Senin malam, 21 Maret 2011, Ari Sigit, datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk putrinya, dengan menumpang mobil hitam bernopol B 1989 IK. Kedatangan Sigit memberikan semangat kepada putrinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar membenarkan bila keluarga Putri sudah meminta agar gadis 21 tahun itu masuk rehabilitasi karena masih kuliah.
"Meski sebagai pengguna, tapi sesuai dengan hukum, kita harus menunggu proses peradilan," ujar Baharudin.
Polisi juga memastikan, 'trah' Cendana itu tidak diperlakukan khusus. "Putri tidak diberikan fasilitas khusus, termasuk membawa telepon genggam," katanya lagi. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar