Selasa, 29 November 2011

Polisi: Laporlah ke Kami, Jangan ke YouTube

VIVAnews - Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk tetap melapor kepada polisi. Pelaporan kasus dengan hanya melalui laman jejaring sosial berbasis video, YouTube, dipastikan tidak akan bermanfaat.

"Kalau ke YouTube apa manfaatnya. Kan tidak ada jalan keluar atau solusi yang diperoleh," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman, Selasa, 29 November 2011.

Menurut Saud, jika melapor kepada polisi makan akan berlanjut ke penyelidikan untuk mencari tahu pelaku dan dimana permasalahnnya. Tidak hanya korban, saksi kejahatan juga diminta untuk melapor kepada polisi bila melihat kejadian yang melanggar hukum.

"Bila menjadi korban atau melihat kejadian kejahatan laporkan kepada aparat yang berwenang," katanya.

Ditambahkan Saud, bila ada aparat penegak hukum di lapangan yang lamban atau tidak melakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada, disarankan untuk segera dilaporkan kepada bagian pengawasan internal.

"Kita ada pengawas internal. Nanti akan dicari apakah ada anggota yang menyimpang. Bila tidak sesuai ketentuan, akan ditindak nanti," katanya.

Terkait adanya korban pencurian bernama Har di Rawamangun, Jakarta Timur, yang mengunggah kejadian pencurian di rumahnya ke youtube, Saud tidak ingin berpolemik lebih jauh.

"Itu urusan dia, kita tidak usah berpolemik tentang itu," katanya.

Kawanan pencuri terekam CCTV saat beraksi di rumah Har. Ia tak mau melaporkan kejadian ini kepada polisi karena memiliki pengalaman buruk. Pencurian terjadi pada 19 November 2011.

Rekaman CCTV saat maling beraksi diberi judul 'Thieves in Rawamangun, East Jakarta, Caught in CCTV Camera'. YouTube menjadi pilihan Har dengan harapan pelakunya dapat tertangkap. (ren)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar