Sabtu, 03 Desember 2011

Saksi Kunci Murid SMA PL Diancam Akan Dibunuh

VIVAnews - Polda Metro Jaya baru saja menyampaikan telah membekuk penusuk Raafi Aga Winasya Benjamin (17) siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur yang dibunuh di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November lalu. Tetapi, kini ada surat ancaman pembunuhan bagi saksi kunci yang juga murid Pangudi Luhur.

Surat ancaman itu diterima redaksi VIVAnews.com dari seseorang yang enggan disebut namanya. "Mohon agar nama saya tidak ditulis. Demi pekerjaan saya," kata si pengirim surat yang identitasnya sudah disimpan redaksi VIVAnews.com.

Dalam surat ancaman itu berisi tiga foto hitam putih seorang siswa yang mengalami luka-luka saat peristiwa penusukan di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November lalu. Dalam surat itu juga ditulis alamat lengkap siswa yang menjadi saksi kunci.

Tiga foto itu terlihat dalam berbagai gaya. Di bawah foto itu terdapat alamat lengkap dan isi surat ancaman. Ancaman itu berisi akan membunuh saksi kunci saat PL Fair pada tanggal 10 Desember mendatang.

PL Fair merupakan ajang tahunan SMA elit yang berada di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tahun ini, ajang itu akan digelar di Stadion Lebakbulus, yang juga dimeriahkan sejumlah artis Ibukota.

Berikut isi ancaman kepada saksi kunci itu:

"Kunci Yang Disimpan"

Seorang saksi sedang sekolah simpan
Maka dia harus ditemukan
Untuk mulutnya kita bungkam
Tanggal 10 besok sebagian siswa ditikam langsung di atas pelataran
Dengan usus terburai di lapangan
Akan berakhir di sebuah makam
Senasib seperti Raafi Bolpen
Sengsara hingga akhir zaman

Saat dikonfirmasi soal ini, Wakil Kepala Sekolah PL Heri Prasetya belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirim VIVAnews.com belum direspons. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar