Senin, 13 Februari 2012

Tubuh Wanita Target Kekerasan Paling Rentan

VIVAnews - Sepanjang 2011 ada 68 kasus perkosaan di wilayah Jabodetabek. Sementara dalam 6 bulan terakhir, sedikitnya terjadi enam kali pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot).

Menurut Firziani yang juga anggota Forum Keadilan Perempuan, bahwa tingginya angka pemerkosaan ini membuktikan kalau tubuh perempuan adalah target kekerasan yang paling mudah.

Kekerasan seksual sebagai kejahatan kesusilaan ini tidak lepas dari ketimpangan relasi yang menempatkan perempuan sebagai penanda kesucian dan moralitas dalam masyarakat.

"Ini sebabnya mengapa seringkali pembahasan tentang moralitas berujung pada pertanyaan apakah perempuan masih perawan atau tidak sebelum perkosaan terjadi," kata Firziani di Jakarta, 13 Februari 2012.

Firziani menambahkan, korban perkosaan bahkan seperti mengalami perkosaan yang berulang-ulang. Mulai dari pelaku, masyarakat, pendamping, korban, agama, polisi, pengadilan, dan media.

Forum Keadilan Perempuan juga mengkritik pasal mengenai tindakan pemerkosaan di dalam KUHP yang menurutnya meletakkan perkosaan sebagai tindakan asusila yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Bukan pada penyerangan pada integritas tubuh perempuan.

"Pengaturan seperti ini mengabaikan pentingnya mekanisme perlindungan, pemulihan dan rehabilitasi korban," katanya.

Selain itu, forum itu juga menyesalkan respon masyarakat yang menyalahkan perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dengan alasan pakaian ketat dan minim, keluar malam, dan kemiskinan. Padahal faktanya banyak perkosaan terjadi lintas kelas dan tidak berbatas pada usia atau karena pakaian tertentu.

Komisi Nasional Perempuan menilai kasus pelecehan seksual di dalam angkutan umum sudah sangat meresahkan. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera melakukan upaya pencegahan.

Berdasarkan data yang ada, sejak 1998, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 93.960, dari total 400.939 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sedangkan kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam ranah publik adalah kasus kedua terbesar, yaitu 22.284 atau 24 persen dari total 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar