Sabtu, 03 Maret 2012

Polisi Baku Hantam dengan Pria Bersenjata

VIVAnews - Petugas kepolisian jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang menangkap seorang warga Serang, Banten, yang kedapatan membawa senjata api. Polisi juga menemukan enam peluru aktif jenis kaliber 5,56 dan kaliber 38.

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Afroni, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat malam lalu, 2 Maret 2012, saat aparat menggelar Operasi Kilat Jaya guna memberantas tindak premanisme.

"Anggota menyita sepucuk senjata api rakitan dari pelaku. Awalnya kami curiga dengan seseorang yang membawa motor brondol dan tanpa helm," kata Afroni kepada VIVAnews.com, Sabtu malam, 3 Maret 2012.

Saat petugas hendak menangkapnya, pria bernama Rohimat tersebut kemudian melakukan perlawanan.

"Dia melawan saat hendak kami periksa, namun anggota kami lebih cepat dan berhasil dilumpuhkan," ujarnya.

Afroni membantah dalam penangkapan tersebut terjadi peristiwa baku tembak. "Tidak ada peristiwa baku tembak," tegasnya.

Dijelaskan Afroni, pelaku menyimpan senjata tersebut dengan menyelipkannya di bagian pinggang.

Selain itu, Rohimat diduga juga merupakan pelaku tindak kejahatan yang tengah dicari aparat kepolisian. Hingga kini pihak Polsek Cisoka masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Yang jelas terkait pelanggaran pasal 365 yakni pencurian dengan kekerasan. Laporan Polisi (LP) milik pelaku masih kita cari," tandasnya. (eh)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar