VIVAnews - Agnes Kharisma, gadis cantik berusia 17 tahun tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, M. Apa motif ibunya membunuh anak yang lahir dari rahimnya sendiri.
M mengaku membunuh anaknya lantaran kecewa. "Saya kecewa, karena saya diperlakukan seperti orang lain," ujar M di Polres Jakarta Selatan.
Menurut M, selama ini perlakuan anaknya terhadap dirinya tidak seperti antara anak dan ibunya. "Bahkan saya sempat diusir dari rumah," ujarnya.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, M membunuh putri kandungnya dibantu dua pelaku lainnya. Mereka adalah S anak angkat M dan U teman dari S.
Awalnya, M tidak mengakui telah membunuh anaknya. Dari keterangan awalnya, M mengaku kalau anaknya diajak seorang yang tidak dikenal. Bahkan dia juga mengatakan terakhir melihat anaknya pada 7 Februari 2011. "Dia mengaku Agnes dijemput sopir kenalan anaknya, dan dia tidak mengenalnya," jelasnya.
Pada saat itu, M menuturkan dirinya tidak sempat melihat jenis mobil bahkan nomor polisinya. Tetapi, penyidik tidak begitu saja percaya.
Saat memberikan keterangan kasus ini, M selalu berubah-ubah. Sehingga, pada saat pemeriksaan lanjutan atau tepat tanggal 7 Maret pelaku akhirnya mengakui telah membunuh putrinya karena kesal atas perlakuan Agnes.
Dia melanjutkan, M juga mengaku Agnes dibunuh pada 7 Februari 2011 dengan cara dibekap dan dicekik. Pembunuhan dilakukan pada pukul 02.00 WIB di kontrakan Agnes di Jalan Raya Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, M menunggu Agnes pulang di depan kontrakan putrinya itu. Begitu putrinya masuk, dia kemudian berpura-pura ingin mengambil sikat gigi.
Setelah di dalam kontrakan, M kemudian memanggil S dan U. Pelaku U yang masuk terlebih dahulu langsung mencekik korban setelah itu S juga membekap mulutnya dengan kain handuk hingga Agnes tewas.
Setelah tewas, para pelaku kemudian menelanjangi korban dan menyekanya dengan air. Alasannya untuk menghilangkan sidik jari. Usai mengelap tubuh mayat korban kemudian dibungkus dengan selimut dan mereka meninggalkan Agnes di kontrakannya.
Tiga hari kemudian, para pelaku kembali ke kontrakan dan langsung membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya dibuang di saluran air di Jalan Joe, Jagakarsa. "Kedua pelaku S dan U mengaku dibayar Rp2 juta," tutur Gatot.
Usai membunuh, mereka langsung melarikan diri. Pelaku S pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi dan U langsung pulang kampung di Jawa Timur. Mereka ditangkap di kediamannya kecuali M ditangkap saat pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Dia juga mengaku merencanakan pembunuhan ini dengan S yang juga anak angkatnya. Ketiga tersangka dijerat pasal 340 KUHP yaitu tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
Seperti diketahui, masyarakat Jalan Joe, Jagakarsa, Jakarta Selatan digemparkan dengan penemuan mayat tanpa busana di sebuah selokan tepat di depan kios. Saat itu, warga menduga kalau mayat itu adalah orang gila yang biasa lewat.
Namun, setelah dilakukan penyidikan ternyata mayat itu adalah Agnes dan menghilang sejak tiga hari sebelum ditemukan. Awalnya Agnes diduga dibunuh oreng teman laki-lakinya, namun ternyata ibu kandungnyalah yang membunuh gadis belia itu. (sj)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar