Rabu, 23 Maret 2011

Pabrik Shabu Kalideres Dimodali dari Belanda

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jakarta Raya menggerebek industri rumahan pembuat shabu di Ruko Megah B/9, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan ini, bandar sekaligus pemilik tunggal pabrik narkoba berinisial HH berhasil diringkus.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 gram shabu, 195 gram shabu kristal, 200 gram shabu cair serta beragam bahan pembuat shabu seperti 15.000 gram kristal NaoH, 2.000 gram Iodine, dan seperangkat alat pembuat shabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pabrik shabu tersebut dikendalikan jaringan internasional yang dibiayai pemodal yang menetap di Belanda.

"Identitasnya sudah diketahui. Penyuplai dana adalah WNI yang menetap Belanda. Dan memang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak lama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, Rabu 23 Maret 2011.

Untuk mengungkap jaringan narkotika internasional ini, Anjan mengaku Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Interpol dan Direktorat 4, dan Bareskrim Mabes Polri.

Lebih lanjut dia menjelaskan HH diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Tersangka baru 1 tahun keluar dari LP Nusakambangan dengan kasus serupa," ujar Anjang.

Mengenai keterlibatan tahanan Nusakambangan, Anjan mengungkapkan peran FI hanya penyuplai sejumlah bahan pembuatan shabu. "Karena dia punya akses untuk membeli bahan tertentu yang tidak tersedia di toko bahan kimia.

Industri rumahan Kalideres ini diduga mampu memproduksi 4 kilogram shabu per bulan dengan omset  Rp18 miliar dalam tiga bulan. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar