VIVAnews - Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, karena kesehatannya memburuk. Bahkan penyidik membantarkan Putri dari ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke ruang perawatan RS Polri Kramat Jati.
Lalu apa penyakit yang diderita Mahasiswi London School Public Relation Jakarta itu, hingga harus menjalani perawatan serius?
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra menungkapkan Putri dibawa ke rumah sakit sejak Rabu 23 Maret, malam. Pasalnya, usai dilakukan pemeriksaan Putri mengeluh sakit radang tenggorokan, demam, dan mual-mual.
Setelah itu, kata Anjan, penyidik langsung melaporkan ke Bidang Kedokteran dan Kesahatan Polda Metro Jaya. Kemudian Putri diperiksa oleh dokter dan putuskan untuk menjalani perawatan intensif di RS Sakit.
"Jadi memang itu keputusan dari Dokter Kepolisian usai memeriksa Putri. Dan hal itu berlaku kepada semua tahanan lainnya, jadi tidak benar ada keistimewaan dari penyidik terhadap Putri," ujar Anjan di Kantornya Direktorat Narkoba Polda Jaya, Kamis 24 Maret 2011.
Berangkat dari keputusan dokter melalui surat No 72/III/2011, penyidik langsung membawa Putri untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut keterangan dokter, sambung Anjan, Putri sakit akibat kelelahan setelah terus-menerus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. "Putri mungkin lelah secara fisik dan psikis," imbuhnya.
Saat ditanyakan apakah sakit akibat kecanduan narkoba? Anjan dengan tegas membantahnya. "Saya pikir bukan karena itu, hanya faktor kelelahan saja," tegasnya.
Menurutnya, status Putri saat ini sebagai tersangka, hanya saja dibantarkan atau dipindah dari ruang tahanan ke rumah sakit. Hal itu bisa saja dilakukan karena tertuang KUHP pasal 7 ayat huruf D dan J. "Meski dipindahkan , masa penanahananya tetap dihitung. Dan akan kembali lagi ke tahanan jika sudah sembuh menjalani perawatan," ungkapnya seraya menegaskan jika nanti dokter dari Rumah Sakit yang menentukan kapan Putri sudah dinyatakan sehat.
Selain itu, pihaknya juga tetap mengerahkan petugas untuk melakukan penjagaan di ruang tempat Putri dirawat."Tetap dijaga oleh polisi, sekitar 2-3 orang. Itu memang prosedurnya," tambahnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir dengan konfrontir antara GN, AKBP ES, dan Putri diketahui jika shabu sebanyak 0.88 gram merupakan milik GN. "AKBP ES dan Putri hanya sebagai pengguna saja. Keduanya juga mengaku baru pertama kali bertemu di Hotel tersebut," katanya.
Ia menuturkan, pemeriksaan ES dan Putri sudah dinyatakan cukup, sekarang penyidik tengah fokus untuk proses pemberkasan yang akan dikirim ke Kejaksaan. "Kita hanya melakukan pengembangan terhadap jaringan GN yang merupakan bandar," tutupnya.
Seperti diketahui, Putri Aryanti Haryowibowo ditangkap polisi di sebuah kamar hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Maret 2011. Saat itu, cicit mantan Presiden Soeharto dipergoki sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis shabu bersama anggota mabes Polri berinisial AKBP ES dan pengedar narkoba berinisial GN.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa hubungan perwira polisi menengah ES dan Putri memang berteman. Namun, belum diketahui secara pasti hubungan pertemanan tersebut seperti apa.
Kamis, 24 Maret 2011
Alasan Polisi Larikan Cicit Soeharto ke RS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar