Jumat, 25 Maret 2011

Dalam Sepekan 38 Ancaman Bom Serang Jakarta

VIVAnews - Kepolisian Polda Metro Jaya mengaku menerima 38 laporan ancaman bom dan pengiriman barang mencurigakan dalam sepekan. Laporan itu diterima sejak kejadian meledaknya bom di Komunitas Utan Kayu pada 15 Maret hingga 23 Maret 2011.

"Termasuk pengiriman empat paket bom berbentuk buku," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Sujarno, di Jakarta, Jumat, 25 Maret 2011.

Keempat laporan paket buku berisi bom itu diterima pimpinan Komunitas Utan Kayu Ulil Abshar Abdalla, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere, mantan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto S Soerjosumarno, dan musisi Ahmad Dhani. Bahkan, teror untuk Ulil, Gories dan Japto terjadi pada hari yang sama.

Sebanyak 34 laporan ancaman, kata Sujarno, tidak terbukti terdapat bahan peledak atau bom. Bentuk laporan ancaman itu umumnya dilakukan setelah adanya pengiriman paket mencurigakan, ancaman melalui pesan singkat, dan telepon.

Sujarno menegaskan tim Gegana Satuan Brigade Mobil tetap menjalankan prosedur untuk menangani laporan ancaman teror maupun pengiriman barang mencurigakan. Prosedur itu antara lain melakukan dokumentasi, pemeriksaan benda dengan menggunakan mesin sinar-X, alat pendeteksi (metal detector) dan peledakkan.

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak berbuat iseng dengan mengirim sms ancaman bom. Karena itu dapat dipidanakan," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Baharudin Djafar mengaku kesulitan untuk mengungkap pelaku bom buku. Pasalnya hingga saat ini belum juga ditemukan titik terang pelaku serta kurir yang membawa bom buku tersebut.

"Kami masih terus telusuri siapa pelakunya. Namun ada beberapa faktor yang membuat sulit, seperti minimnya keterangan saksi yang melihat kurir bom buku," ujar Baharudin.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih memeriksa 29 saksi di empat lokasi bom buku. "Sketsa wajah kurir yang baru jadi hanya di utan kayu sedangkan sisanya belum," ucap Baharudin. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar