VIVAnews - Direktorat Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumpulkan pengusaha bahan kimia dan perusahaan ekspedisi guna mengantisipasi maraknya peredaran bahan peledak, serta paket mencurigakan.
"Dalam pertemuan itu, kami mengimbau perusahaan ekspedisi dan pengusaha bahan kimia agar selektif mengirimkan paket barang, serta menjual bahan kimia yang berbahaya," kata Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Erwin Usman di Jakarta, Jumat 25 Maret 2011.
Ia menyebutkan ada sekitar 46 perusahaan jasa pengiriman barang dan 14 pengusaha penjualan bahan kimia. "Pertemuan ini menjadi periodik dan berkelanjutan," imbuhnya.
Selain itu, kepolisian juga meminta para pengusaha itu melaksanakan standar prosedur pengiriman barang maupun menjual bahan kimia. Dia lantas mencontohkan perusahaan ekspedisi wajib melengkapi alat pendeteksi (metal detector), sinar-x, kamera tersembunyi dan memeriksa nama, alamat, serta kartu identitas pengirim barang.
Sedangkan, pengusaha bahan kimia harus mengawasi penjualan bahan kimia kepada perusahaan agen. "Perusahaan pengirim barang jangan menerima paket barang yang tidak mencantumkan nama yang jelas, bila perlu minta kartu tanda penduduk pengirimnya," ucap Erwin.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum PT Halim Sakti, Syamsudin menuturkan pihaknya menjual bahan kimia kepada perusahaan yang besar berdasarkan standar internasional. "Pelanggan kami sudah jelas perusahaan besar dan tidak menjual bahan kimia kepada perseorangan."
Salah satu syarat penjualan standar internasional adalah perusahaan yang membeli bahan kimia harus melampirkan dokumen perusahaan dan dilakukan survei. Perusahaan bahan kimia juga, bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) guna mengawasi penjualan bahan berbahaya.
Kepala Quality Control Bisnis Proses PT Pos Indonesia, Miliater Simbolon mengungkapkan pihaknya akan menerapkan prosedur meminta kartu identitas pengirim barang. "Selama ini memang petugas tidak meminta tanda identitas kepada pengirim barang," Simbolon menjelaskan.
Namun demikian, PT Pos Indonesia telah melengkapi sarana alat pendeteksi, sinar-x maupun kamera pengintai.
Simbolon juga menegaskan, PT Pos Indonesia akan meningkatkan kinerja petugas pengiriman barang yang berada di garda depan, agar lebih waspadai dan detail memeriksa barang paketan mencurigakan. (pet)
Jumat, 25 Maret 2011
Cegah Bom, Polri Kumpulkan Pengusaha Kimia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar