Selasa, 26 Juli 2011

Ibu Suka Protes, Anak Dipindahkan Sekolah

VIVAnews - Baruju Sago Allail (9), siswa kelas tiga di SDN Jatimelati I, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, bersama kedua orang tuanya mengadu kepada Pelaksana Tugas Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Mereka memprotes keputusan yang diambil oleh Kepala Sekolah SDN itu.

Baruju siswa beprestasi yang selalu masuk ranking 3 besar dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SDN Jatimelati I, Jojo, karena orang tuanya selalu bersikap kritis terhadap sejumlah dugaan pungutan liar yang dilakukan sekolah tersebut. Kepsek SDN Jatimelati I, Jojo, mengeluarkan surat  untuk kepindahan Baruju secara sepihak. Namun anehnya Kepsek tersebut mengeluarkan dua surat sekaligus dalam satu hari yaitu pada tanggal 18 Juli 2011 dengan dua alasan yang berbeda.

Pada surat bernomor 421.2/44/SD-028/VII/2011, terdapat dua surat bernomor sama dan bertanggal sama. Namun surat pertama yang
ditandatangani oleh Jojo Kepsek SDN Jatimelati I dan diberi cap stempel ini, menyatakan pengajuan alasan kepindahan dikarenakan tidak percaya terhadap guru atau sekolah. Dan di surat yang lain memberikan alasan kepindahan karena mengikuti orang tua.

Kedua orang tua Baruju, Erniwati dan Yuhendril, mengaku tidak pernah diajak berbicara mengenai hal tersebut. “Saya memang menanyakan berbagai pungutan yang dilakukan oleh sekolah tersebut, karena menurut sepengetahuan saya, sekolah-sekolah lain tidak ada pungutan ini dan itu, tetapi mengapa di SDN Jatimelati I banyak pungutan,” tutur Erniwati, di ruang kerja Walikota Bekasi, Selasa 26 Juli 2011.

Ketika berdialog dengan PLT Walikota Bekasi Rahmat Effendi,  Baruju beserta kedua orang tuanya didampingi oleh Naupal Al-Rasyid selaku kuasa hukum.

Salah satu contoh pungutan yang dirasa Erni janggal adalah pungutan untuk membeli lampu sebesar Rp50 ribu per siswa. Ada juga pungutan pada tiap pengambilan rapor. “Karena di sekolah lain tidak ada pungutan-pungutan tersebut, maka saya menanyakan kepada pihak sekolah,” kata Erni lagi.

Sikap kritis orang tua Baruju sering terjadi karena sang ayah Yuhendril hanya seorang kuli panggul di Pasar Tanah Abang Jakarta.
Penghasilan Yuhendril hanya pas-pasan.

Atas pengaduan itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, meminta maaf, karena selaku kepala daerah dirinya belum mampu melayani semua warga Kota Bekasi dengan baik. “Namun saya memastikan bahwa Baruju pada hari Senin minggu depan, sudah bisa bersekolah lagi seperti semula,” ujar Rahmat.

“Saat ini juga saya mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Bekasi, untuk membentuk Tim yang bertugas menyelidiki laporan dari orang tua Baruju tersebut, Tim ini beranggotakan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kabag Hukum.”

Rahmat Effendi juga menyatakan bahwa jika nanti dalam penyelidikan terdapat adanya kesalahan-kesalahan seperti yang dilaporkan, maka dirinya tak segan-segan untuk mencopot yang bersangkutan dari jabatan Kepala Sekolah. “Ke depan saya berharap tidak ada lagi anak di Kota Bekasi yang putus sekolah hanya karena hal-hal seperti ini,” katanya.

Naupal Al-Rasyid, kuasa hukum keluarga Baruju, menyatakan bahwa Kepala Sekolah SDN Jatimelati 1 Kecamatan Pondok Melati, yang telah memaksa muridnya untuk keluar dari sekolah tersebut dinilai sudah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2004. Pihak sekolah dinilainya sudah melakukan kekerasan psikis kepada anak di bawah umur.

Selain itu Kepsek tersebut telah melakukan  penghinaan, sesuai pasal 310 KUHP. Kepsek SDN Jatimelati I sudah melakukan penghinaan terhadap orang tua, dan Baruju. "Masa dia (Kepsek) bilang, guru-guru di sekolah itu tidak mau mengajar, jika Baruju masih sekolah di sana. Ini kan penghinaan namanya," ujar Naupal lagi.

"Pokoknya kita lihat besok. Kalau Baruju masih ditolak sekolah di sana (SDN Jatimelati I), maka Kami akan melaporkan Kepsek tersebut kepada pihak kepolisian. Ini serius, karena menyangkut nasib anak bangsa yang ingin mendapatkan keadilan," katanya.

Sejak di keluarkan dari sekolah secara sepihak, Baruju anak pertama dari dua bersaudara ini, terpaksa menumpang belajar di sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu, di dekat rumahnya di Jatimelati Bekasi. Baruju sendiri selama ini sering mendapatkan nilai 10 untuk pelajaran IPA dan Matimatika di SDN Jatimelati I.

Laporan Erik Hamzah | Bekasi

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar