Rabu, 03 Agustus 2011

Polda: Penerapan Sistem Warna Tidak Tepat

VIVAnews - Banyak upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya untuk mengurai kemacetan. Salah satu cara yang dianggap berhasil adalah penerapan pembatasan jam operasional kendaraan berat.

Selain itu ada pula cara lain seperti wacana penerapan jalan berbayar, pelat nomor kendaraan ganjil genap, dan warna kendaraan juga diyakini dapat mengurangi kemacetan.

Tetapi, pembatasan kendaraan dengan warna yang recananya akan dilakukan uji coba pada ajang SEA Games mendatang dipastikan akan batal. Sebab Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Radjab meminta untuk dikaji ulang. Karena setelah dianalisis, kebijakan tersebut dinilai sangat diskriminatif.

"Berawal dari pemikiran untuk mengurai kemacetan itu sah-sah saja. Kapolda sampai sekarang belum sependapat. Kalau ada keputusan harus ada pemikiran sosiologis dan yuridisnya. Kalau itu dilaksanakan, apakah itu sudah berempati dengan masyarakat," kata Wakapolda Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta, semalam.

Menurut Suhardi, kemacetan juga bisa ditangani dengan  menerapkan pembatasan jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jakarta dan pembatasan kendaraan yang akan di jual. Karena dari tahun ke tahun jumlah mobil selalu meningkat, dan itu tidak dibarengi dengan luas jalanan yang semakin menyempit.

"Dengan demikian Kapolda meminta untuk membuat tim kembali dan meminta Direktur Lalu-lintas agar memberikan masukan kepada tim penyusun guna mengkaji ulang rencana pembatasan kendaraan berdasarkan warna. Oleh karena itu kami sampaikan agar melakukan rapat lagi dengan Badan Koordinator Lalulintas (Bakorlantas) untuk mencari solusinya," kata Suhardi.

Suhardi menambahkan, Kapolda khawatir kebijakan pembatasan kendaraan menimbulkan implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, dirinya membantah jika adanya pihak lain yang mendesak untuk membatalkan kajian itu. Dia menuturkan, sikap itu semata-mata berdasarkan pandangan Kapolda Metro Jaya yang didasarkan pada pemikiran konstruktif.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kajian atas kebijakan pembatasan kendaraan bermotor--yang akan diterapkan saat penyelenggaraan SEA Games XXVI pada November 2011 mendatang--telah selesai.

Kajian itu dibuat bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan akan dipaparkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mendapat persetujuan. Ada tiga kesimpulannya. Pertama, pembatasan kendaraan bermotor saat SEA Games berlangsung penting dilakukan. Kedua, pembatasan kendaraan bermotor ditentukan melalui kategori warna kendaraan: gelap dan terang. Ketiga, rencana ini telah dikaji Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan mendapatkan masukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Di antara kebijakan pelat nomot ganjil genap dan warna, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa menilai pembatasan kendaraan berdasarkan sistem warna paling pas diterapkan karena mudah pengawasannya.

Utamanya kebijakan ini dirasa bisa mengurai kemacetan di jalur protokol sampai 50%. Nantinya kebijakan ini bisa diterapkan di jalan-jalan tertentu yang masih padat seperti Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hingga Januari 2011, keberadaan kendaraan bermotor di Jabodetabek sudah mencapai 12 juta unit, dengan rincian 8 juta roda kendaraan roda dua dan 4 juta roda empat. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar