Rabu, 03 Agustus 2011

Sistem Warna Kendaraan Dibatalkan Mendadak

VIVAnews - Tidak jelas apa yang menjadi persoalannya. Tiba-tiba saja, Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan bahwa pembatasan kendaraan dengan sistem warna dianggap tidak tepat. Padahal kajian mengenai kebijakan ini sudah selesai dan siap dipaparkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Wakapolda Brigadir Jenderal Suhardi Alius mendadak menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, meminta sistem ini dikaji ulang. Alasannya, dari hasil analisa yang telah dilakukan, kebijakan itu dinilai sangat diskriminatif.

Kapolda meminta dibentuk tim dan Direktur Lalulintas segera memberikan masukan kepada tim penyusun guna mengkaji ulang rencana pembatasan kendaraan berdasarkan warna itu.

"Rapat lagi dengan badan Koodinator Lalulintas (Bakorlantas). Harus ada pemikiran sosiologis dan yuridisnya. Kalau dilaksanakan, apakah sudah berempati dengan masyarakat," kata Alius.

Padahal dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lomowa selalu memastikan bahwa kebijakan ini akan tetap diberlakukan karena dapat mengatasi kemacetan hingga 50 persen.

Menurut Royke, sistem warna seperti gelap dan terang lebih mudah pelaksanaannya, berbeda dengan pelat ganjil genap--yang akan lebih sulit dimonitor.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Promono Anung menyampaikan bahwa kebijakan ini dinilai tidak logis dan rasional. Program ini dianggap dipaksakan karena polisi tidak punya jalan keluar untuk mengatasi kemacetan Jakarta. 

Dengan kebijakan itu, polisi juga dianggap telah berupaya maksimal mengatasi kemacetan. Padahal tetap saja tidak efektif.

Senada dengan Promono, Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta juga menolak pembatasan kendaraan dengan sistem warna. Kebijakan itu dianggap hanya untuk menarik simpatik masyarakat saja. Padahal, kendala untama yang harus segera diselesaikan adalah membenahi transportasi massal yang aman, nyaman, dan manusiawi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Polda Metro Jaya selalu menyatakan bahwa kajian atas kebijakan pembatasan kendaraan bermotor--yang akan diterapkan saat penyelenggaraan SEA Games XXVI pada November 2011 mendatang--telah selesai dan siap diterapkan.

Kajian akan dipaparkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mendapat persetujuan. Ada tiga kesimpulannya. Pertama, pembatasan kendaraan bermotor saat SEA Games berlangsung penting dilakukan. Kedua, pembatasan kendaraan bermotor ditentukan melalui kategori warna kendaraan: gelap dan terang. Ketiga, rencana ini telah dikaji Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan mendapatkan masukan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hingga Januari 2011, keberadaan kendaraan bermotor di Jabodetabek sudah mencapai 12 juta unit, dengan rincian 8 juta roda kendaraan roda dua dan 4 juta roda empat.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar