Selasa, 29 November 2011

Bawa Heroin di Usus, Seorang Wanita Ditangkap

VIVAnews - Tim Costume Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Satuan Narkotika Polres Metro Bandara Soetta, berhasil menangkap lima pengedar narkotika jenis heroin. Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan heroin seberat 240 gram dengan harga sekitar Rp1,2 miliar.

"Sejak penumpang tiba, kami sudah curiga. Kami mengamankan dan melakukan ronsen. Hasilnya ditemukan 26 butir heroin di usus tersangka. Dia melakukan dengan cara menelan," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Oza Olavia kepada VIVAnews.com, Rabu 9 November 2011.

Penggagalan penyelundupan heroin ini bermula saat petugas mencurigai kedatangan penumpang wanita berkewarganegaraan Indonesia berinisial LH (36). Dia turun dari pesawat Air Asia QZ-7691 rute Kuala Lumpur-Jakarta di terminal 2D kedatangan. Petugas menangkapnya setelah terbukti mambawa heroin.

"Dari hasil penangkapan tersebut kita kembangkan. Sejumlah tersangka kita tangkap juga," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bandara Soetta, Kombespol Reynhard Silitonga, mengatakan satuan Narkoba Polres Metro Bandara membekuk dua orang pria berinisial B (37) dan IW (23) serta seorang wanita berinisial DH (31) di salah satu hotel di Jakarta Pusat.  Dan dari pengembangan lebih lanjut lagi, diamankan pula seorang tersangka lain berinisial FL (24) yang biasa mengedarkan heroin di daerah Jakarta.

"Kami masih mengejar satu DPO lainnya, seorang warganegara Nigeria, yang merupakan pacar FL," katanya. (eh)

Laporan: Muhammad Iyus l Tangerang

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar