Jumat, 30 Desember 2011

Mengapa Pemerkosaan Naik di Tahun 2011

VIVAnews - Kasus pemerkosaan terutama dalam angkutan umum menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini, dalam catatan Polda Metro Jaya kasus pemerkosaan sepanjang 2011 berjumlah 68 kasus. Naik sebesar 13,33 persen dari tahun 2010 yang berjumlah 60 kasus.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab mengatakan, pemicu terjadinya pemerkosaan yakni, banyaknya masyarakat yang mengakses video porno dan meyaksikan tayangan yang erotis.

"Kami melihat lebih banyaknya kasus ini karena mudahnya masyarakat mengakses media yang berbau pornografi tetapi dalam kasus ini kami juga tidak bisa menjelaskan secara detail korban dan modus yang dilakukan," kata Untung, Jumat 30 Desember 2011.

Dijelaskan Untung, kebanyakan pelaku pemerkosa berusia antara 19-50 tahun keatas. Sementara korban sendiri mulai dari usia 14-40 tahun. Pihaknya mengaku sudah memproses semua pelaku, dan kebanyakan kasus ini ditangani oleh Polres.

Untuk kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap RS di angkutan M26, kata Untung, aparat Polres Depok dan Polda Metro Jaya dari satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) telah menangkap semua tersangka. Jumlah tersangka yakni tiga orang, satu orang perempuan yang sebelumnya ditangkap sudah dilepaskan. Meski demikian, yang bersangkutan harus wajib lapor.

"Memang ada perempuan ketika itu, saat ini masih kami dalami perannya. Paling tidak dia ada didalam angkutan tersebut dan mengetahui adanya tindakan kejahatan. Karena bukan hanya perampok, tetapi memperkosa juga," kata dia.

Secara keseluruhan, kata Untung, tingkat kejahatan mengalami penurunan sebesar 17, 71% dari 26.529 kasus pada tahun 2010 menjadi  21. 830 kasus. Sedangkan untuk Crime Clock juga mengalami perlambatan dari 9 menit 7 detik pada tahun 2010, menjadi 9 menit 59 Detik. Artinya pada tahun 2011 setiap 9 menit 59 detik terdapat 1 orang terkena kasus pidana. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar