Selasa, 03 Januari 2012

TKW Tarik Laporan Pelecehan Seks oleh Polisi

VIVAnews - Dua tenaga kerja wanita, LS (24) dan SH (26) menarik laporannya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Selapanjang Tangerang.

"Dia telah menarik laporannya. Dia datang bersama suami dan orangtuanya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 November 2011.

Saud mengatakan, kedua TKW LS dan SH telah meminta maaf. Keduanya mengaku disuruh oleh seseorang untuk membuat laporan pelecehan yang dilakukan oknum polisi.

Dia membuat laporan itu karena suruhan dari seseorang yang diduga punya permasalahan dengan terlapor. "Karena merasa laporan itu tidak benar dan dia mendapat desakan supaya dilaporkan. Karena ada permasalahan dengan pihak orang yang menyuruh," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami motif dan pelaku yang menyuruh membuat laporan tersebut. "Ini masih didalami oleh Propam," dia menambahkan.

Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial RL dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap kedua TKW tersebut.

Polisi berpangkat AKBP ini, dilaporkan telah melakukan pelecehan ketika bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian TKI Selapanjang Tangerang.

Saat itu, LS dan SH serta beberapa TKW lainnya baru kembali dari Singapura. RL melecehkan kedua TKW itu saat membuat surat kepulangan mereka di ruang SPK, dengan meraba tangan dan bagian sensitifnya.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar