Sabtu, 04 Februari 2012

Ketua DPR: Hukum Berat Sopir Xenia Maut

VIVAnews - Sopir Xenia maut Afriyani Susanti (29) yang menabrak pejalan kaki di trotoar dan menewaskan 9 orang pada Minggu 22 Januari 2012, positif menggunakan narkoba sebelum membawa mobil. Ketua DPR Marzuki Alie berang. Ia meminta polisi memberikan hukuman setimpal untuk warga Tanjung Priok itu.

"Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari perilaku tidak bertanggungjawab orang-orang pengguna narkoba dan alkohol," kata Marzuki Alie, Selasa 24 Januari 2012.

Marzuki mengimbau para pengelola hiburan malam membatasi penjualan minuman beralkohol. Satu hal yang juga  ditekankan Marzuki, jika ada tamu di lokasi hiburan malam yang pulang dalam keadaan mabuk, pengelola dapat melakukan tindakan.

"Saya minta para pemilik tempat hiburan itu untuk menempatkan orang-orangnya di area parkir kendaraan. Jika melihat tamu yang mau pulang dalam kondisi mabuk dan ingin mengendarai mobil, maka bisa dilakukan tindakan," kata Marzuki.

Selain itu, Marzuki juga mengimbau agar Kepolisian melakukan razia rutin terhadap pengendara mobil yang di bawah pengaruh alkohol. Razia rutin yang kerap dilakukan di negara lain.

"Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian. Para pengemudi diminta melakukan tes alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah," kata dia.

Menurut Marzuki, razia rutin seperti itu layak ditiru. Jika pengemudi ternyata berada di bawah pengaruh alkohol, maka dapat ditindak di tempat razia itu.

"Jika terbukti seorang pengemudi mengkonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan, yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung di tempat," kata Marzuki. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar