Selasa, 06 Maret 2012

Habib Hasan Diperiksa Polda Metro Pekan Ini

VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa, terkait laporan dugaan kekerasan psikis dan seksual yang dilakukannya terhadap 11 remaja pria saat melakukan pengobatan alternatif. Panggilan ini adalah yang pertama kali dilayangkan setelah korban melapor pada 16 Desember 2011 lalu.

"Kami buat panggilan kepada Habib H minggu ini. Pastinya kapan, penyidik yang lebih mengetahuinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 6 Maret 2012.

Menurut Rikwanto, penyidik sudah menyita beberapa telepon genggam milik korban untuk mencari data mengenai hubungan antara pelapor dan Habib Hasan. Data di telepon itu akan dijadikan petujuk awal untuk melihat ada rekaman atau pesan berisi ajakan Habib Hasan untuk melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban.

Penyidik juga menyusuri email dan situs jejaring sosial yang diduga dijadikan sarana berkomunikasi antara pelapor dan Habib Hasan. "Dari situ bisa kelihatan siapa yang menghubungi. Kalau visum tidak bisa dipublikasikan, itu hanya untuk konsumsi penyidik." Kata Rikwanto.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Laporan diajukan oleh 11 remaja putra yang juga mengaku telah menjadi korban pencabulan Habib Hasan. Mereka berusia 12 hingga 22 tahun.

Kasus ini mencuat setelah lima dari 11 remaja itu mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia pada 9 Februari 2012 lampau.

Saat memimpin taklim Habib Hasan meminta jemaahnya untuk tidak emosional dan mendoakan mereka yang mengancam dan mencaci dia agar diberi taufik dan hidayah. Menurutnya, bisa saja fitnah terhada dirinya itu merupakan desakan agar membubarkan majelis taklim yang bermarkas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu. Selengkapnya klik di sini. (kd)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar