Sabtu, 17 Maret 2012

Habib Hasan Diperiksa Soal Bukti Pencabulan

VIVAnews - Habib Hasan menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat 16 Maret 2012. Kuasa Hukum Habib Hasan, Sandy Arifin, mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya akan diperiksa mengenai barang bukti yang disampaikan oleh 11 korban pencabulan berupa bukti pesan singkat di telepon dan laman Facebook.

"Tadi diperiksa lanjutan yang kemarin Senin, mungkin habis salat Jumat akan diperiksa mengenai barang bukti dari korban," ujar Sandy di Polda, Jumat 16 Maret 2012.

Dijelaskan Sandy, sampai saat ini Habib Hasan belum ditunjukan oleh penyidik mengenai barang bukti tersebut. Pemerikasaan tadi masih menyangkut hal mendasar.

Dalam kasus dugaan kekerasan psikis dan seksual ini, penyidik sudah menyita sejumlah telepon genggam milik korban. Itu untuk mencari data mengenai hubungan antara pelapor dan Habib Hasan.

Data di telepon itu akan dijadikan petujuk awal untuk melihat apakah ada rekaman atau pesan berisi ajakan Habib Hasan untuk melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban.

Penyidik juga menyusuri email dan situs jejaring sosial yang diduga dijadikan sarana berkomunikasi antara pelapor dan Habib Hasan. Akan dicari apakah yang bersangkutan menghubungi korban.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Laporan diajukan oleh 11 remaja putra yang juga mengaku telah menjadi korban pencabulan Habib Hasan. Mereka berusia 12 hingga 22 tahun.

Kasus ini mencuat setelah lima dari 10 remaja itu mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia pada 9 Februari 2012 lampau. (eh)

 



• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar