Minggu, 11 Maret 2012

Polisi Dalami Cara Transaksi Online Narkoba

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk membongkar pemasok narkoba untuk Raka Widyarma, putra Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, yang bertransaksi via online.

Selain telah mengetahui pemasok narkoba yang biasa disebut Mister TAN, unit Cyber Crime Polda Metro juga menemukan sejumlah nomor tertentu yang digunakan jaringan ini untuk transaksi.

"Ada nomor-nomor juga yang sudah diketahui," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto kepada VIVAnews.

Polisi akan membongkar jaringan Mister TAN dengan menelusuri cara mereka melakukan transaksi, dan akan mencari tahu di mana keberadaan servernya.

Seperti diketahui sebelumnya, Raka Widyarma ditangkap bersama Karina Andetia, di sebuah rumah Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.

Tanpa perlawanan. Sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya ditangkap saat menerima paket berisi lima butir ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita satu telepon genggam merek Nokia dan BlacBerry, satu slip transfer melalui Asia Bank, dan satu iPhone.

Selain menangkap Raka, polisi lebih dulu menggelandang tiga pemuda di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang juga memesan barang dari internet melalui Mister TAN. Meraka adalah TS, AC, DS, dari ketiganya disita 300 butir ekstasi.

Setelah Raka ditangkap, ada pengiriman satu paket lagi ke Manado untuk lelaki bernisial J. Dari tersangka polisi menyita 16 butir ekstasi. Seluruh barang bukti dari transaksi narkoba via online dari jaringan kelompok Mister TAN sudah 321 butir.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar